Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah ketika dua aspek pendidikan bagi siswa terpenuhi.
Adapun dua aspek pendidikan itu ialah pendidikan karakter dan pengetahuan umum.
Pada jenjang sekolah dasar (SD), siswa mendapatkan pendidikan
karakter sebanyak 80 persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen.
Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP),
pendidikan karakter bagi siswa terpenuhi sebanyak 60 persen dan
pengetahuan umum sebanyak 40 persen.
"Merujuk arahan Presiden Joko Widodo,
kami akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik
menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah,"
kata Muhadjir, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016).
Kemudian, guna memenuhi pendidikan karakter di sekolah itu, Kemendikbud akan mengkaji penerapan sistem belajar mengajar dengan full day school.
Namun, full day school ini bukan berarti para siswa belajar
selama sehari penuh di sekolah. Program ini memastikan siswa dapat
mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, misalnya
mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Muhadjir mengatakan, lingkungan sekolah harus memiliki suasana yang
menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan
pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi
dengan kegiatan ekstrakurikuler.
"Usai belajar setengah hari, hendaknya para peserta didik (siswa)
tidak langsung pulang ke rumah, tetapi dapat mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler yang menyenangkan dan membentuk karakter, kepribadian,
serta mengembangkan potensi mereka," kata Muhadjir.
Dengan demikian, kata Muhadjir, para siswa dapat terhindar dari
pengaruh-pengaruh negatif dan kegiatan kontraproduktif, seperti
penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.
Ia mengatakan, saat ini sistem belajar tersebut masih dalam
pengkajian lebih mendalam, termasuk perihal kondisi sosial dan geografis
mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan.
"Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk sehingga tidak punya banyak waktu di rumah," kata dia.
Selain itu, Kemendikbud juga akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat. Ia mengatakan, penerapan full day school juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak.
Setelah bekerja, para orangtua dapat menjemput buah hati mereka di sekolah.
(Baca juga: Ini Alasan Mendikbud Usulkan "Full Day School")
Dengan sistem ini juga, orangtua tidak khawatir atas keamanan
anak-anaknya karena mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama
orangtuanya berada di tempat kerja.
"Peran orangtua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu
keluarga. Dengan begitu, komunikasi antara orangtua dan anak tetap
terjaga dan ikatan emosional juga tetap terjaga," kata Muhadjir.
Posting Komentar