Pengertian
Adiwiyata,
secara internasional disebut pula dengan Green School adalah salah satu program
Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan
kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Diharapkan
setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan
yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Green School
merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Green School
lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap
lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Hal ini
diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di
lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The
Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek
lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam
pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.
Kata
ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta “Adi” dan “Wiyata”. Adi mempunyai
makna : besar, agung, baik, ideal atau sempurna, Wiyata mempunyai makna tempat
dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam
berkehidupan sosial. Adiwiyata dapat diartikan sebagai tempat yang baik dan
ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai etika yang
dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan
menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan .
Adiwiyata
sebagai Pendidikan Lingkungan Hidup
Lingkungan
yang bersih dan sehat tentunya menjadi dambaan institusi pendidikan kapanpun
dan dimanapun.Lingkungan sekolah yang bersih dan sehat juga mencerminkan
keberadaan warga sekolah yang ada mulai dari siswa , guru, staf,
karyawan, unsur pimpinan sekolah bahkan sampai orang tua siswa. Sangatlah
tepat , himbaun yang mengatakan bahwa tanggung jawab penciptaan lingkungan yang
bersih dan sehat merupakan kewajiban dan tangggungjawab bersama.
Pendidikan
Lingkungan Hidup (PLH) merupakan upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang
dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang
nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan. Semua itu pada akhirnya
dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan
keselamatan lingkungan generasi sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan
Lingkungan Hidup (PLH) secara khusus memiliki 5 tujuan:
- Pertama, Kesadaran. Ini untuk
membantu peserta didik memperoleh sebuah kesadaran dan kepekaan terhadap
lingkungan dan berbagai permasalahannya, membangun kemampuan untuk
merasakan dan membedakan diantara stimulus, mengulah, menyaring dan
memperluas pandangan-pandangan dan menggunakan dalam berbagai konteks.
- Kedua, Pengetahuan. Dimaksudkan
membantu peserta didik untuk memperoleh sebuah pengertian mendasar tentang
bagaimana fungsi lingkungan , bagaimana orang berinteraksi dengan
lingkungan, dan bagimana timbulnya isu-isu dan masalah berkaitan dengan
lingkungan dan bagaimana cara penyelesainnya.
- Ketiga, Sikap. Ini untuk
membantu peserta didik memperoleh seperangkat nilai dan perasaan-perasaan
kepedulaian, motivasi dan komitmen terhadap lingkungan.
- Keempat, Keterampilan. Membantu
peserta didik memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk
mengidentifikasi dan menyelidiki permasalahan lingkungan dan berkontribusi
untuk pemecahan masalah tersebut.
- Kelima,
Dimaksudkan untuk membantu peserta didik memperoleh pengalaman dalam
menggunakan pengetahuan yang mereka peroleh dan keterrampilan dalam
pengambilan keputusan, tindakan-tindakan positif yang mengarah pada
pemecahan isu-isu dan permasalah lingkungan.
Pendidikan
Lingkungan Hidup PLH) dan peranannya dalam membentuk manusia yang memiliki
kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan adalah suatu keniscayaan, Dalam
pengertian Pendidikan Lingkungan Hidup PLH) terdapat unsur
pendidikan. Sementara pendidikan memiliki pengertian suatu proses yang
dapat mengubah perilaku seseorang untuk lebih bersikap dan memiliki tata laku
dan berakhlak dan cerdas melalui upaya pengajaran dan latihan. Dalam konteks
ini, memiliki sikap dan tata laku yang berakhlak dan cerdas dalam memanfaatkan
dan mengelola lingkungan.
Jenis-Jenis
Penghargaan Adiwiyata
Penghargaan
Adiwiyata adalah sebuah penghargaan yang diberikan bagi sekolah yang berhasil
melaksanakan gerakan PBLHS (peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah),
yaitu aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang
dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
Jenjang
ataupun jenis dari penghargaan Adiwiyata yang diberikan oleh pemerintah adalah
sebagai berikut :
- Penghargaan Adiwiyata
Kabupaten/Kota, penghargaan yang diberikan oleh Bupati/Walikota.
- Penghargaan Adiwiyata tingkat
Provinsi ialah suatu penghargaan yang diberikan oleh Gubernur.
- Penghargaan Adiwiyata Nasional
yakni suatu penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan
Hidup juga Kehutanan.
- Penghargaan Adiwiyata Mandiri
ialah suatu penghargaan khusus bagi tiap-tiap sekolah dengan penilaian
berupa sekolah yang mempunyai minimal 10 sekolah binaan yang telah
mendapatkan penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, juga penghargaan yang diberikan
oleh Presiden.
Penilaian
yang dilakukan untuk penghargaan tersebut meliputi berbagai kriteria dari
kegiatan ini, seperti yang tercakup dalam Permen LHK no.53 tahun 2019 tentang
Penghargaan Adiwiyata diantaranya:
- Perencanaan gerakan PBLHS
- Pelaksanaan gerakan PBLHS
- Evaluasi gerakan PBLHS
Indikator
Penghargaan Adiwiyata
Gerakan yang
dimaksud dalam adiwiyata ini terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
No. 52 Tahun 2019 tentang “Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di
Sekolah”, mencakup penerapan perilaku ramah lingkungan hidup (PRLH); konservasi
energi; konservasi air; pembelajaran pada mata pelajaran atau ekstrakulikuler;
kebersihan, sanitasi dan drainase; penanaman dan pemeliharaan pohon; serta
inovasi terkait PRLH.
Dalam
menjalankan dan melaksanakan Program Sekolah Adiwiyata, setiap sekolah paling
tidak memenuhi setidaknya ada 4 indikator pokok yang diwajibkan. Untuk itu yang
harus diperhatikan pihak sekolah, yaitu:
- Kebijakan Berwawasan
Lingkungan; Dalam hal ini antara lain : Visi dan Misi Sekolah yang Peduli
dan Berbudaya Lingkungan, Kebijakan Sekolah tentang pengembangan
pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan pendidikan SDM, penghematan
SDA,pola hidup bersih dan sehat(PHBS) pengalokasian dana kegiatan LH.
(disesuaikan kondisi wilayah/sekolah masing-masing).
- Pelaksanaan dan Pengembangan
Kurikulum Berbasis Lingkungan; Dapat digambarkan sebagai pengembangan
model pembelajaran lintas mata pelajaran, Penggalian dan pengembangan materi
dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar,
Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya, Pengembangan
kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa
tentang lingkungan hidup. Pendidikan Lingkungan Hidup bisa dilakukan dalam
2 cara: monolitik yakni menjadi satu mapel khusus, dan atau integratif
yakni masuk ke dalam sub-sub materi di pelajaran lain. (disesuaikan
kondisi wilayah/sekolah masing-masing).
- Kegiatan Lingkungan Berbasis
Partisipatif; Dalam hal ini antara lain : Menciptakan kegiatan
ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif
di sekolah, mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh
pihak luar,Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan
pendidikan lingkungan hidup di sekolah. (disesuaikan kondisi
wilayah/sekolah masing-masing).
- Pengelolaan Sarana Pendukung
Ramah Lingkungan. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada
untuk pendidikan lingkungan hidup, Peningkatan kualitas pengelolaan
lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah,Penghematan sumberdaya
alam (listrik, air dan ATK),Peningkatan kualitas pelayanan makanan
sehat,Pengembangan sistem pengelolaan sampah. (disesuaikan kondisi
wilayah/sekolah masing-masing) Jadi idealnya sekolah-sekolah yang
sudah menerapkan ke 4 indikator tersebut, sudah tergolong kriteria sekolah
adiwiyata disesuaikan dengan kondisi sekolah/daerah masing-masing. Jadi
belum tentu semua kebijakan di sekolah satu sama dengan kebijakan di sekolah/daerah
lain.
Tujuan dan
manfaat
Program
Adiwiyata terbukti menciptakan sekolah yang nyaman, aman dan harmonis,
khususnya untuk kebutuhan belajar peserta didik. Secara otodidak peserta didik
perlahan menjadi generasi yang peduli dan berbudaya lingkungan, sekaligus
mendukung dan mewujudkan sumberdaya disekitar sekolah terdidik melek terhadap
perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan
berkelanjutan. Selain hal tersebut masih banyak tujuan lain diantaranya:
- Mewujudkan masyarakat sekolah
yang peduli dan juga berbudaya dalam lingkungan dengan, menciptakan
kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi wadah pembelajaran dan
juga penyadaran segenap warga sekolah diantaranya murid, guru, orang
tua/wali murid dan lingkungan masyarakat demi terciptanya upaya
pelestarian lingkungan hidup.
- Mendorong dan membantu sekolah
untuk turut serta dalam melaksanakan upaya pemerintah demi melestarikan
lingkungan hidup dalam pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan demi hadirnya kepentingan generasi yang akan datang.
- Pengembangan norma-norma dasar
yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran,
keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.
- Penerapan prinsip dasar yaitu:
partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah
yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh
kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara
komperensif.
- Mendukung pencapaian standar
kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL)
pendidikan dasar dan menengah. Meningkatkan efesiensi penggunaan dana
operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai
sumber daya dan energi.
- Meningkatkan upaya perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran,
pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.
Berikut di
antara manfaat dari program Adiwiyata ;
- Mengubah perilaku warga sekolah
untuk melakukan budaya pelestarian lingkungan.
- Meningkatkan penghematan sumber
dana melalui pengurangan sumber daya dan energi.
- Dapat menghindari sejumlah
resiko dampak lingkungan yang terdapat di wilayah sekolah.
- Meningkatkan efisiensi dalam
pelaksanaan kegiatan operasional sekolah.
- Menciptakan kondisi kebersamaan
bagi semua warga sekolah.
- Menjadikan tempat pembelajaran
bagi generasi muda tentang pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup
yang baik dan juga benar.
- Meningkatkan kondisi belajar
mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi segenap seluruh warga
sekolah.
Demikian sekilas mengenai Program Adiwiyata di Kota
Salatiga, bukan hanya tentang penghargaan, kegiatan ini juga untuk mendidik
generasi muda agar peduli terhadap lingkungan hidup.Ingat, kita tidak punya
planet cadangan untuk hidup, jadi, jagalah selalu kelestarian lingkungan demi
Bumi kita.