Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan
sedang menyusun aturan baru untuk guru.
Nantinya, guru yang berstatus PNS atau bersertifikasi diwajibkan berada di
sekolah selama delapan jam seperti PNS pada umumnya.
"Ini sedang kita proses legal drafting-nya. Kita lihat secara
perundang-undangan. Tapi intinya itu akan menjadi bagian dari reformasi
organisasi pembelajaran di SD maupun SMP, termasuk SMK," katanya saat
menghadiri Seminar Nasional di Kota Malang, Sabtu (22/10/2016).
Menurut Muhadjir, aturan itu akan berlaku untuk seluruh guru, baik di
sekolah negeri maupun swasta.
Apalagi, dalam waktu dekat full day school atau yang disebut sebagai program
penguatan pendidikan karakter (PPPK) akan diterapkan.
"Pokoknya semua guru yang sudah PNS dan sudah mendapat tunjangan profesi, maupun
guru swasta yang
bersertifikat, otomatis dia guru profesional dan harus mempertanggungjawabkan
profesionalitasnya, delapan jam minimum dia harus berada di sekolah,"
jelasnya.
Bagi guru yang
tidak melaksanakan aturan itu akan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi
administrasi hingga sanksi penundaan dana sertifikasi.
Untuk menerapkan itu, Mendikbud sudah meminta jajarannya untuk membuat
absensi nasional bagi guru.
"Kita minta Dirjen untuk membuat absensi nasional," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Mendikbud juga tengah berupaya untuk memperbaiki sistem
pengelolaan di sekolah.
Setiap kepala sekolah akan dibebaskan dari jam pelajaran dan hanya fokus
mengelola manajemen yang ada di sekolah itu.
"Fungsi kepala sekolah bukan guru lagi. Sudah jadi
manager," jelasnya. Selama ini, kepala sekolah masih memiliki tanggung
jawab mengajar.
Kondisi itu membuat kepala sekolah tidak akan fokus mengelola manajemen yang
ada di sekolah itu.
"Jadi saat itu kepala sekolah merupakan guru yang kebetulan
disuruh menjadi kepala sekolah saja," jelasnya.
Mendikbud juga sedang mengkaji pengurangan mata pelajaran untuk SD dan SMP.
Jika diketahui terlalu banyak beban mata pelajaran untuk siswa, sejumlah mata
pelajaran akan dihapus.
"Lebih baik banyak waktu dibanding terlalu banyak beban mata
pelajaran," ungkapnya.
Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik
Sumber
Posting Komentar